Kurir Mantan Presiden PKS Terlibat Pencucian Uang

Kurir Mantan Presiden PKS Terlibat Pencucian Uang

Hasil pengembangan penyidikan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang telah dilakukan oleh KPK mulai berbuah hasil, KPK telah mengendus adanya praktek kotor tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tersangka kasus suap daging impor yakni Ahmad Fathanah orang kepercayaan sekaligus operator lapangan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi mengungkap bahwa KPK telah menemukan cukup bukti yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga selain terjerat kasus suap daging impor, Ahmad Fathanah juga dijerat dengan pasal 3,4 atau 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang pencegahan dan Pemberantasan TPPU Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

KPK sebelumnya menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Dia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Baik Luthfi, Juard, maupun Arya, juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini. Luthfi dan Fathanah dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sang pemberi suap, direktur PT Indoguna Utama (IU), Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi juga dijebloskan dalam tahanan. 

Kronologis dugaan dalam kasus suap impor daging di kementerian Pertanian ini berawal dari dugaan kalau PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee sebesar Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8.000 ton daging tahun ini. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. Nilai komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari 8.000 ton daging dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram sesuai dengan yang dijanjikan. Luthfi dianggap memperdagangkan pengaruh (trading of influence) karena posisinya saat itu sebagai Presiden PKS. Menteri Pertanian Suswono merupakan kader PKS. Perusahaan impor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan untuk bisa melakukan impor. 

Kasus suap impor daging ini memang harus diusut secara tuntas oleh KPK, langkah baru yang dilakukan oleh KPK terhadap Ahmad Fathanah yang telah dijerat pasal pencucian uang tentunya tidak hanya berakhir pada sosok Ahmad Fathanah saja karena terindikasi praktek kotor tindak pidana pencucian uang adalah mata rantai dari kejahatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkaran Ahmad Fathanah, karena tidak mungkin Ahmad Fathanah melakukan praktek kotor pencucian uang tersebut sendirian, apalagi terungkapnya kasus suap impor daging ini diduga bagian dari bisnis kartel daging sapi yang dilakukan oleh partai tertentu yang bermain dalam pusaran bisnis daging sapi. 

Sehingga sangat tidak mungkin kalau Ahmad Fathanah melakukan semuanya itu hanya seorang diri apalagi kalau bicara bisnis kartel daging sapi ini yang berkaitan dengan importasi, para pelaku bisnisnya tentu sangat mengandalkan patronnya dan tidak perlu seorang ahli karena yang penting adalah lobi-lobi, dengan melakukan suap sana dan suap sini serta apapun akan mereka lakukan walaupun harus menerjang kaidah hukum dan kaidah agama. 

Ahmad Fathanah bukan hanya sekedar orang kepercayaan Luthfi Hasan Isaaq, Lalu apakah dia hanya sekedar berteman dengan Luthfi Hasan Isaaq ataukah ada lingkaran lain dibalik akrabnya Luthfi dan Fathanah, Apakah Fathanah hanya akrab dengan Luthfi dan hanya sekedar menjadi kurir atau operator lapangan saja, apakah tidak ada petinggi-petinggi Partai Keadilan Sejahtera lainnya yang diduga melakukan hal yang sama, terutama keterkaitan melakukan bisnis terhadap Ahmad Fathanah. Entah bisnis apa tentunya patut ditelusuri oleh pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Apalagi berdasarkan fakta yang diungkap oleh Majalah Tempo edisi Februari 2013 yang menurunkan laporan utama tentang Partai Putih di Pusaran Kasus Hitam, laporan itu membuka fakta tentang kasus dugaan suap yang melibatkan Luthfi dan pentolan PKS lainnya. Kejadian sebelum Ahmad Fathanah diringkus KPK beberapa jam sebelumnya pada Selasa, 29 Januari 2013, menggambarkan kedekatannya dengan Anis Matta yang saat itu menjabat Sekjen PKS. Pada Selasa siang dua pekan lalu, dari apartemen Margonda Residence, Depok, tempat tinggalnya, Ahmad meluncur ke Senayan. Di gedung DPR, ia menemui Luthfi dan Anis. 

Ahmad memang bukan orang asing dimata Anis. Petunjuknya ada di dalam tas jinjing Ahmad yang disita KPK setelah ia ditangkap di kamar 1740 Hotel Le Meridien bersama perempuan muda bernama Maharani, Selasa malam dua pekan lalu. Beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama istri pertama Anis, Anaway Irianti Mansyur, terselip di dalam tas pria itu. sehingga jejak Anis Matta secara tidak langsung ada didalam tas Ahmad Fathanah yang telah disita KPK. 

Ketika dimintai konfirmasi, Anis Matta tak membantah kenal dengan Ahmad. Dia menyatakan tahu karena keluarga lelaki itu merupakan pengasuh pondok pesantren terkenal di Sulawesi Selatan, tempat asalnya. Anis mengatakan lupa waktu terakhir kali Ahmad datang ke ruangannya--yang pasti, kata dia, bukan Selasa siang dua pekan lalu, sebelum Ahmad ditangkap KPK. Ketika itu, Ahmad membawa seseorang yang berniat menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Barat. “Kami membahas persiapan pilkada di beberapa tempat,” kata Anis (Sumber bisa dilihat disini : www.tempo.co

Satu demi satu kini semakin terungkap, KPK harus terus menyelidiki sampai tuntas praktek kotor pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah, Sehingga bila mempergunakan logika yang sangat sederhana, seharusnya ketika Fathanah dijerat pasal baru terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang serta penetapan Luthfi Hasan Isaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging, penetapan semua ini tentunya bisa menjadi anak tangga untuk membongkar lebih jauh, bukan hanya sekedar skandal suap daging impor dan kasus pencucian uang, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus-kasus lain yang melibatkan Luthfi dan Fathanah beserta lingkarannya. 

Tentunya publik saat ini tinggal menunggu gebrakan selanjutnya dari KPK ? Apakah kasus suap ini hanya ada di Kementerian Pertanian dan kasus pencucian uang ini hanya Ahmad Fathanah saja yang telah melakukannya ? KPK harus berani mengusut secara tuntas semua praktek kotor ini, apalagi berdasarkan hasil audit BPK ada indikasi pidana yang merugikan keuangan negara dalam hal impor daging di Kementerian Pertanian, hasil audit BPK dari tahun 2010-2012 telah ditemukan adanya realisasi impor daging selalu melebihi dari kuota tahun anggaran yang telah disepakati.

Berita Lainnya :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top