Berbagai senjata tajam ini disita Polsek Tanjung Duren yang meringkus para pelajar tersebut. Senjata tajam yang bisa disita polisi antara lain adalah golok berukuran besar yang sudah karatan, samurai pendek bergagang hitam, celurit bergagang coklat, golok bergerigi yang biasa digunakan memotong es dan juga gir sepeda yang diikatkan ke ikat pinggang. Ukuran beberapa senjata tajam itu cukup besar.
Polisi memanggil orangtua dan juga guru 53 siswa tersebut setelah jam makan siang. Saat ini para siswa itu masih berada di Mapolres Tanjung Duren. "Orangtua dan guru mereka akan kita panggil," kata AKP Budi Setiadi kepada wartawan, Jumat (19/4/2013).
Budi mengatakan, sampai sekarang seluruh siswa tersebut tidak mengakui soal kepemilikan senjata tajam. "Tidak ada yang mau mengaku," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar