Ada pernikahan tidak lazim yang dilakukan di China. Pernikahan itu terjadi antara dua mayat yang sama sama sudah tidak hidup. Di provinsi Hebei, penduduk setempat percaya bahwa seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan belum menikah, tidak akan bisa masuk surga. Hal inilah yang membuat pernikahan terjadi. Aneh tentu bagaimana dua mayat yang tidak lagi bisa bergerak dapat melangsungkan pernikahan. Berikut ceritanya!
Dilansir sebuah portal berita di Inggris, Anorak, gadis yang sudah tua tersebut bernama Miss Wu. Miss Wu dijual keluarganya ke seseorang bernama Tuan Liu. Tuan Liu baru saja kehilangan saudara laki-laki yang belum menikah. Ia berpikir bahwa Miss Wu bisa menjadi pengantin wanita untuk saudaranya tersebut. Ia lalu membayar sekitar Rp 49,4 juta untuk mayat Wu dan membuat pernikahan dengan upacara yang dikenal dengan istilah Minghun. Dalam prosesi, kedua pengantin akan dikubur bersama-sama.
Tidak lama, sebuah kejadian membuat kebahagian mereka hilang. Miss Wu dicuri oleh seseorang yang lalu menjualnya ke sebuah keluarga dengan harga murah karena kondisi Miss Wu yang sudah mulai membusuk. Keluarga itu lalu mengawinkan Miss Wu dengan orang lain. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pencuri kuburan itu tertangkap.
Fenomena Miss Wu bukan satu-satu pernikahan mayat di Cina. Tradisi yang meyakini seorang pria mati membutuhkan istri untuk masuk ke akhirat membuat munculnya pasar yang memperjualbelikan mayat pengantin. Para pembeli rela mengeluarkan uang lebih dari Rp 20 juta untuk membeli mayat pengantin itu.
Keuntungan yang lumayan besar itu berimbas pada maraknya pencurian kubuaran, bahkan membunuh seseorang agar bisa dijual. Salah satu kasus terjadi pada tahun 2006 saat seorang pria bernama Song membunuh 6 wanita lalu menjualnya sebagai pengantin. Kepada polisi ia menyebutkan bahwa ia memilih untuk membunuh 6 wanita untuk dijual karena hal itu lebih mudah dibanding harus diam-diam mencuri mayat wanita yang telah mati di kuburan.
via: forum.viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar