Mulutmu adalah harimaumu, Peribahasa ini mengandung arti yang sangat dalam, terutama bagaimana kita harus menjaga lidah dari perkataan dan pernyataan yang terucap karena ia bisa jadi akan balik menerkammu. Peribahasa popular ini sepertinya sangat tepat bila diarahkan pada sosok Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat yang pernah mengatakan siap digantung di monas (monumen nasional) bila terbukti satu sen pun telah melakukan korupsi.
Awalnya pernyataan Anas ini memang sangat mengguncang publik, bagaimana dengan penuh keyakinan dan keberanian seorang anas mampu mengatakan sesuatu yang sebenarnya sangat berisiko besar bila terbukti ucapannya itu ternyata tidak benar, Apakah ucapan tersebut memang benar dari hati nurani yang paling dalam atau karena memang merasa tidak pernah melakukan seperti apa yang selalu dituduhkan padanya terkait dengan kasus korupsi pembangunan gedung olahraga di hambalang maupun kasus suap wisma atlet. Sehingga karena merasa yakin tidak melakukan maka ucapan Anas tersebut muncul lepas tanpa beban.
Seperti arti peribahasa diatas, harimau itu kini siap menerkamnya karena saat ini Anas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal dari pasal tersebut adalah 20 tahun penjara. Dasar pengenaan pasal-pasal itu, menurut Juru bicara KPK Johan Budi, adalah karena telah ditemukannya dua alat bukti yang cukup.
Memang status Anas saat ini baru tersangka, pembuktian benar atau salah, tentu proses pengadilan nantinya yang akan memutuskannya walaupun selama ini belum ada satu pun tersangka yang pernah lolos dari jerat hukum bila sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Sehingga kecil kemungkinan bagi anas untuk lolos dari jeratan hukum kecuali ada mukjizat lain yang menghampirinya.
Mungkinkah anas akan menepati janjinya, so pasti walaupun dia menepati janjinya tetap tidak akan mungkin eksekusi gantung dirinya akan dilakukan di monas, banyak kendala yang harus dia hadapi untuk merealisasikan janjinya itu, terutama ijin gantung diri yang memang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan, atas dasar ini juga, Jokowi selaku Gubernur Jakarta pasti akan menolak habis-habisan karena memang ijin gantung diri tidak diatur dalam Peraturan Daerah Jakarta, berita penolakan Jokowi bisa dibaca DI SINI
Bukan hanya Jokowi saja yang akan menolak rencana anas, masyarakat yang tidak tega atau masyarakat yang anti kekerasan juga tentu akan menolak niatan anas ini. begitu juga dengan masyarakat yang tidak ingin monas terkotori oleh darah manusia yang telah melakukan dugaan perbuatan korupsi. Apalagi bila mengingat sejarah keberadaan Tugu Monumen Nasional yang lazim disebut Monas tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia.
Menurut sejarahnya, bangunan setinggi 128,70 meter ini dibangun pada era Presiden Sukarno, tepatnya tahun 1961. Awalnya, sayembara digelar oleh Sukarno untuk mencari lambing yang paling bagus sebagai ikon ibukota negara. Sang Presiden akhirnya jatuh hati pada konsep Obelisk yang dirancang oleh Friederich Silaban. Namun saat pembangunannya, Sukarno merasa kurang sreg dan kemudian menggantinya dengan arsitek bernama Raden Mas Soedarsono. Sukarno yang seorang insinyur mendiktekan gagasannya kepada Soedarsono hingga jadilah Tugu Monas seperti yang dapat kita saksikan saat ini.
Maka atas dasar itu sangat tidak mungkin Monas akan dijadikan tempat eksekusi gantung diri Anas Urbaningrum, Lain hal kalau tiba-tiba Anas Urbaningrum tetap nekad melakukan eksekusi gantung diri sesuai dengan janjinya, maka cara yang dia lakukan adalah melakukan eksekusi secara diam-diam tanpa diketahui oleh siapapun, alhasil bila ini terjadi tentu Monas akan jadi berita besar dan arti kata Monas tentunya nanti bisa diplesetkan, bukan menjadi Monumen Nasional tetapi justru berubah menjadi Monumen Anas. Kondisi ini tentu saja akan menjadi duka yang berkepanjangan bagi eksistensi Monas sebagai tempat pariwisata di Jakarta, dampak selanjutnya bisa dilihat DI SINI
Mungkin satu-satunya jalan yang bisa menyelamatkan anas dari gantung diri adalah, Anas harus meminta maaf pada publik dan berniat ingin melakukan taubat, sebagaimana taubat yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ketika mantan Presidennya tersangkut kasus suap daging impor dan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, namun sehari setelah terpilih sebagai Presiden PKS yang baru, Anis Matta langsung mengajak seluruh kader untuk taubat nasional, walaupun taubat ini masih harus dibuktikan kelak.
Anas, Anas, janganlah kau buat bersedih Monasku ini, Simbol kebanggaan masyarakat Jakarta tentunya jangan sampai ternoda oleh ulah dirimu yang tanpa pikir panjang lagi dengan penuh kesombongan siap digantung di monas bila terbukti satu sen pun Anas Korupsi. "MULUTMU ADALAH HARIMAU"
Berita Terkait Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar