Entah kebetulan atau tidak, ketika publik sedang larut dalam pemberitaan tentang janji seseorang yang siap digantung di monas apa bila terbukti satu sen pun melakukan tindakan korupsi, janji tersebut terucap dari seorang Anas Urbaningrum ketua umum Partai Demokrat, Saat ini ketika Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tiba-tiba Jokowi memerintahkan pada Satpol PP DKI Jakarta agar menjaga monas selama 24 jam.
Perintah Jokowi pada Satpol PP ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan, apakah langkah Jokowi ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan agar Monas jangan sampai dijadikan tempat eksekusi bagi Anas Urbaningrum untuk melakukan gantung diri.
Mengapa Jokowi memerintahkan pada Satpol PP agar Monas harus dijaga Selama 24 jam, menurut Jokowi hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban ditempat-tempat umum, lebih jauh Jokowi juga menjelaskan, bahwa kebijakan ini ditempuh menanggapi derasnya laporan dari masyarakat bahwa banyak fasilitas dan tempat-tempat umum yang kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Di tempat-tempat itu, sering kali terjadi praktik mesum, tindak kriminal, atau dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL).
He he he Mas Jokowi ada-ada saja, kirain monas dijaga dalam rangka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila tanpa diduga Anas melakukan perbuatan nekad secara diam-diam untuk memenuhi janjinya walaupun sebenarnya hal itu tidak akan mungkin dilakukan oleh Anas Urbaningrum.
Apalagi status Anas baru sebatas sebagai tersangka dan belum terbukti bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Pembuktian apakah Anas bersalah atau tidak tentunya harus berdasarkan putusan hukum yang bersipat inkrah. Kembali dalam konteks perintah jokowi terhadap Satpol PP, Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, rencana penempatan Satpol PP di tempat-tempat umum akan mulai direalisasikan mulai pekan depan. Ia menjamin, penjagaan bakal dilakukan nonstop alias 24 jam. "Insya Allah. Tunggu, pokoknya di tempat-tempat seperti itu dijaga 24 jam oleh satpol," ujarnya. (22/02.13, kompas.com).
Berita Terkait Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar