Bila kita ingin menarik benang merah dari kasus suap daging impor di kementerian pertanian sepertinya ada dugaan kesamaan yang tidak saling terpisahkan satu dengan yang lainnya dalam kasus Bank Jawa Barat-Banten (BJB), Karena dengan diperiksanya Ahmad Fathanah dan ditetapkannya Elda Devianne Adiningrat sebagai tersangka atas kasus Bank BJB menimbulkan sebuah pertanyaan mengapa saksi dan tersangka kasus suap impor daging sapi ini yang tengah disidik oleh KPK justru terkait dengan kasus Bank BJB.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian memang telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Isaaq mantan presiden PKS dan dua orang dari jajaran direksi PT Indoguna Utama, dalam kasus suap impor daging ini Luthfi Hasan Isaaq diduga menjual pengaruhnya untuk mengintervensi pejabat kementerian pertanian yang berwenang untuk mengatur pembagian kuota impor daging, Posisi Luthfi sebagai ketua Partai tentunya memiliki pengaruh besar terutama jika dikaitkan dengan menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan Kader PKS.
Informasi dari KPK menyebutkan kalau PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee sebesar Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8.000 ton daging tahun ini. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. Nilai komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari 8.000 ton daging dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram sesuai dengan yang dijanjikan.
Dalam kasus suap daging impor ini keterlibatan Elda Devianne Adiningrat karena adanya pertemuan antara Elda dengan Luthfi Hasan Isaaq, Suswono dan Amad Fathanah di medan yang konon katanya membahas tentang perbedaan data yang dimiliki oleh Suswono dengan data dari Asosiasi Perbenihan Indonesia, yang mana posisi Elda Devianne Adiningrat adalah sebagai ketua umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, sehingga akibat pertemuan ini Elda ditetapkan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK karena dianggap tahu banyak tentang permainan kotor impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Begitu juga dalam kasus Bank BJB, dimana Elda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena keterangan dari para tersangka sebelumnya, sebab Perusahaan Elda merupakan salah satu vendor yang menerima fasilitas kredit dari Bank BJB, Bila dikaitkan dengan kasus penetapan Elda sebagai tersangka dalam kasus Bank BJB apakah terkait juga dengan faktor menjual pengaruh terutama adanya dugaan keterlibatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jawa Barat yang juga mempunyai otoritas yang besar terhadap Bank BJB apalagi Ahmad Heryawan berasal dari satu partai yang sama dengan Luthfi Hasan Isaaq yang tentunya memiliki pengaruh besar terutama jika dikaitkan dengan Gubernur Ahmad Heryawan yang juga merupakan Kader PKS.
Karena tidak menutup kemungkinan, ada dugaan Elda melakukan juga komunikasi yang sama dengan Luthfi Hasan Isaaq untuk meminta bantuan agar mempergunakan pengaruhnya terhadap Ahmad Heryawan agar mendapatkan kemudahan dalam memperoleh kredit pada Bank BJB, modus ini sama persis dengan kasus suap daging impor yang telah dilakukan oleh Elda yang diduga meminta bantuan pada Luthfi Hasan Isaaq untuk menjual pengaruhnya agar mengintervensi pejabat kementerian pertanian.
Kemungkinan-kemungkinan ini memang perlu penyelidikan yang lebih mendalam oleh KPK dan Kejaksaan Agung agar dapat dibuktikan bahwa dugaan itu nantinya benar adanya. Sehingga bila nantinya dugaan ini terbukti benar, ternyata benang merah antara kasus suap impor daging dengan kasus Bank BJB, terbukti adanya dugaan, karena faktor menjual pengaruh apalagi adanya kesamaan pelaku diantara kedua kasus tersebut yakni antara Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah orang kepercayaan Luthfi Hasan Isaaq.
Berita Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar