Sebuah pertanyaan yang dilakukan oleh seorang penguji terhadap seorang calon, terkadang pertanyaan yang diajukan terkesan singkat namun mengandung arti yang sangat dalam, banyak para calon yang berguguran karena tidak bisa menjawab sebagaimana yang diharapkan atau dari jawaban yang ada sudah bisa ditafsirkan kemampuan seseorang dalam menganalisa sebuah tugas berat yang akan di jalaninya kelak.
Pernahkah atau bahkan terlalu sering kita melihat dan mendengar atau merasakan sendiri sebuah kegagalan yang diraih oleh seorang calon ketika pertanyaan singkat dan mengandung makna yang sangat dalam ini terlontar dari pertanyaan sang penguji, misalkan bagaimana ketika seorang calon taruna pada sebuah akademi kemiliteran mendapat pertanyaan dari seorang penguji, menjelang detik-detik paling menentukan lulus atau tidak lulusnya seorang calon taruna pada ujian tes tingkat terakhir.
Penguji bertanya : Apa tujuan anda masuk akademi kemiliteran ? Siap, saya masuk akademi kemiliteran karena saya ingin berbakti pada nusa dan bangsa, jawab calon taruna.
Penguji bertanya lagi pada calon taruna yang lain : Apa tujuan anda masuk akademi kemiliteran ? Siap, saya masuk akademi kemiliteran karena saya ingin mencari kerja, setelah bekerja saya akan mengabdi terhadap tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang saya jalani.
Pertanyaan yang sama namun dijawab berbeda oleh kedua calon taruna akademi kemiliteran tersebut memang terlihat antara pertanyaan dan jawaban yang ada terkesan begitu sederhana, singkat namun mengandung makna yang sangat dalam, namun siapa menyangka kalau ternyata calon taruna yang pertama menjawab justru tidak lulus sedangkan calon taruna kedua justru lulus, padahal kalau kita melihat jawaban calon taruna pertama “Siap, saya masuk akademi kemiliteran karena saya ingin berbakti pada nusa dan bangsa“ lalu apa yang salah dari jawaban tersebut, tentu hanya penguji saja yang punya pendapat dan menganalisa mengapa calon taruna ini gagal dalam tes terakhir.
Dalam peristiwa lain ada sebuah kejadian yang menarik ketika Komisi III DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi yang dilaksanakan pada senin 4 maret 2013 di gedung DPR, dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut ada seorang anggota komisi III bidang hukum dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah meminta calon hakim Djafar Albram menyebutkan bunyi Pancasila.
Djafar menjawab, "Yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan dan keadilan. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Mendengar jawaban ini, Basarah kecewa karena calon hakim itu tak hafal isi sila dengan benar. "Padahal sila di Pancasila kan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Seharusnya calon hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis masing-masing sila Pancasila," kata Basarah. Menurut Basarah, bagaimana mungkin seseorang yang tidak hafal dengan pancasila bisa melaksanakan tugasnya sebagai hakim konstitusi. "Bagaimana calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menguji undang-undang. Katanya hakim MK ini negarawan, makanya harus memahami dasar-dasar negaranya dulu," ujar dia. (sumber, vivanews)
Memang kalau dipikir-pikir, calon hakim konstitusi ini, apakah benar tidak hapal pancasila, sepertinya sangat tidak mungkin dia tidak hafal dengan pancasila, Apalagi Djafar Albram adalah pensiunan pegawai Bea dan Cukai dengan pangkat terakhir pembina utama muda golongan IVc, Lahir di Tual, Maluku, 10 Desember 1954, Saat ini ia mengaku sebagai praktisi sekaligus akademisi bidang hukum. Meraih gelar doktor dari Universitas Sumatera Utara. Kalau melihat jejak rekamnya, Mungkin kesalahan pengucapan yang dia lakukan bisa saja karena banyak faktor, misalkan grogi, tegang atau bahkan lupa karena faktor usia yang sudah tua.
Djafar akhirnya memang tidak lolos sebagai calon hakim konstitusi, beliau hanya dapat satu suara dari 48 suara pada proses pemilihan calon hakim konstitusi melalui pemilihan dengan sistem voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, dalam proses pemilihan ini Arief Hidayat unggul dan memperoleh 42 suara sedangkan kompetitor lainya Sugianto hanya mendapatkan lima suara.
Dalam konteks cerita diatas sepertinya sebuah pertanyaan dalam uji kepatutan dan kelayakan memang terkadang susah-susah gampang, mungkin jauh-jauh hari ketika sang calon ingin mengikuti tes, dia akan belajar-belajar dan terus belajar agar bisa menjawab pertanyaan dengan mudah, tapi siapa yang akan menyangka justru hasil upayanya yang sudah maksimal tersebut gagal karena sebuah pertanyaan yang sangat sederhana dari sang penguji.
Mungkinkah teman-teman pernah mengalami hal yang sama ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ataupun sejenis tes lainnya, silahkan berkomentar dan berbagi pengalaman di sini he he he
Berita Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar