Pulangkah Ridwan Hakim Anak Godfather PKS Hari Ini

Pulangkah Ridwan Hakim Anak Godfather PKS Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan kembali dengan memanggil Ridwan Hakim anak Godfather Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Isaaq mantan presiden PKS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. 

KPK saat mendalami proses penyidikan kasus ini telah dua kali memanggil Ridwan Hakim namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang sakit flu. Maka pada hari ini bisa atau tidak bisa maupun dengan berbagai macam alasan apapun tetap yang bersangkutan harus hadir memenuhi panggilan KPK. 

Mengapa Ridwan Hakim terkesan melakukan sikap mbalelo dengan tidak memenuhi panggilan KPK walaupun alasan terakhir yang disampaikan pada KPK karena sedang sakit flu, sikap mbalelo yang dilakukan oleh Ridwan Hakim diduga ada indikasi muatan politis, Ridwan mungkin menyadari bahwa pemanggilan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perannya sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi di kementerian pertanian. Pemeriksaan pertama ketika ridwan diperiksa sebagai saksi oleh KPK tentunya banyak yang sudah dia ketahui dari beberapa pertanyaan pihak tim penyidik KPK. 

Melalui pemeriksaan awal ini tentunya Ridwan sudah melakukan konsultasi hukum, mungkin melalui konsultasi hukum ini ada dugaan bahwa pemeriksaan lanjutan akan berdampak pada perubahan status yang bersangkutan, kalau sebelumnya menjadi saksi dikhawatirkan akan berubah menjadi tersangka. Perubahan inilah yang dikhawatirkan akan berpengaruh secara politis terhadap elektabilitas PKS, terutama publikasi besar-besaran apabila nantinya terbukti adanya penetapan Ridwan Hakim sebagai tersangka, Harap maklum Ridwan Hakim ini kan anaknya bos besar PKS Hilmi Aminuddin sehingga tentunya akan menjadi berita yang menarik dan berpengaruh sangat besar terutama dalam hal pencitraan, apalagi saat ini sedang dilaksanakan pemilukada sumatera utara. Lihat saja bagaimana ketika Ridwan menghilang dan pergi keluar negeri tetapi kembali lagi ketanah air dan akhirnya memenuhi panggilan KPK justru satu hari setelah pelaksanaan pemilukada jawa barat selesai 

Karena dampak politisnya sangat besar, maka sikap mbalelo ini diduga disengaja hanya sekedar untuk mengulur waktu saja, berharap pemanggilan selanjutnya akan dilaksanakan setelah pemilukada sumatera utara selesai. Namun siapa yang akan menduga bahwa pemanggilan selanjutnya justru tidak sesuai dengan skenario yang diinginkannya, kalau faktanya KPK malah lebih cepat menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ridwan Hakim pada hari ini rabu 6 Maret 2013. 

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi di kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Selain Luthfi, ada tiga orang yang juga menjadi tersangka, mereka adalah Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 milyar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi. Ridwan juga diduga berperan sangat besar sebagai pihak yang menghubungkan pihak swasta ke Luthfi. 

Mungkinkah Ridwan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ? kemungkinan tersebut bisa saja terjadi bilamana KPK telah menemukan bukti-bukti keterlibatan Ridwan Hakim dan bukti tersebut bisa berupa dokumen atau kesaksian seseorang yang mengarah kepada yang bersangkutan. Bukti tersebut, nantinya bisa didapatkan KPK dalam proses pengembangan penyidikan dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, sehingga dengan langkah itu KPK dapat menjalankan proses penyidikannya dengan cepat serta menjerat pihak yang diduga terlibat secara langsung, bisa saja salah satu diantaranya adalah Ridwan Hakim anak dari Godfather PKS yang diduga mempunyai peran yang sangat besar dalam pusaran hitam kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian terutama perannya yang diduga menjual pengaruh bapaknya. 

Publik memang sedang menunggu, apakah hari ini ketika Ridwan Hakim diperiksa kembali sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Isaaq, mungkinkah pemeriksaan hari ini akan berdampak pada perubahan status Ridwan Hakim yang awalnya hanya sebagai saksi namun berubah menjadi tersangka. Dan bila perubahan ini benar adanya maka Ridwan Hakim dipastikan hari ini tidak akan pulang, karena bisa saja ketika ditetapkan sebagai tersangka, beliau langsung ditahan oleh KPK seperti yang pernah terjadi pada Hartati Murdaya.

Berita lainnya :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top