Kembali Ridwan Hakim anak Godfather Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat ulah lagi dengan mangkir terhadap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal sebelumnya yang bersangkutan juga pernah tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena alasan sedang berada di luar negeri. Panggilan ini terkait dengan status Ridwan Hakim yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
Saat ini pun yang bersangkutan melakukan hal yang sama, karena pada hari kamis 28/02/13, Kembali KPK memanggil Ridwan Hakim untuk hadir sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Isaaq, Maka karena tidak hadir untuk memenuhi panggilan, akhirnya KPK untuk kedua kalinya memanggil kembali Ridwan Hakim pada hari jumat 1/03/13, panggilan kedua inipun Ridwan tidak hadir, sama seperti panggilan pertama, panggilan kedua ini juga tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Timbul sebuah pertanyaan mengapa Ridwan begitu berani melakukan pelecehan hukum dalam hal kewajibannya sebagai saksi untuk memenuhi panggilan lembaga yang sedang menangani perkara korupsi. Apakah ada kekhawatiran dari yang bersangkutan terhadap perubahan status yang akan diperolehnya kelak, dari sekedar sebagai saksi menjadi tersangka, sama seperti yang dia ketahui ketika yang bersangkutan merasa yakin bakalan dicekal dan akan dijadikan sebagai saksi atau dugaan sebagai tersangka, maka atas pertimbangan itu, Ridwan menjadi ketakutan dan buru-buru pergi keluar negeri.
Pelecehan hukum yang dilakukan oleh Ridwan ini tentunya akan berdampak buruk bagi yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa seseorang yang telah ditetapkan sebagai saksi dan ketika akan dimintai keterangan untuk hadir memenuhi panggilan aparat hukum maka bila panggilan tersebut diabaikan tanpa alasan yang tidak dapat diterima secara hukum, apalagi sudah dua kali tidak memenuhi panggilan maka konsekwensinya tentu aparat hukum bisa melakukan pemanggilan secara paksa.
Mengapa Ridwan seperti orang yang sedang ketakutan, kalau dirinya merasa benar, kenapa mesti takut untuk menghadapinya. Sehingga dengan tingkah polanya yang seperti orang ketakutan, tentu menimbulkan penafsiran bahwa ada dugaan Ridwan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, apalagi posisi ridwan sebagai anak dari Ketua majelis syuro PKS, sehingga melalui pengaruh bapaknya ini, Ridwan diduga bermain dalam pusaran hitam kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, apalagi Menteri Pertanian berangkat dari satu gerbang yang sama sebagai kader PKS.
Karena Ridwan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, maka seyogjanya KPK harus berani melakukan tindakan tegas dengan melakukan upaya pemanggilan secara paksa terhadap Ridwan dan sikap Ridwan yang membandel ini tentunya patut dipertanyakan. Apalagi diduga Ridwan mempunyai peran yang sangat besar terhadap adanya konspirasi busuk kuota impor daging sapi di kementerian Pertanian.
Berita Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar