Kini semakin nampak didepan mata bahwa program Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang dicanangkan oleh kementerian Pertanian ternyata hanyalah akal bulus dari seorang pejabat nomor satu di kementerian pertanian yakni Suswono yang juga merupakan kader PKS.
Bagaimana dengan bangganya Suswono menyampaikan pada publik, kalau program ini sangat baik dan ada harapan utama agar hasil produksi daging dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Salah satu cara yang akan dilakukan agar program ini bisa berjalan secara efektif yakni dengan perlahan-lahan membatasi kuota daging impor, pembatasan ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi ketergantungan terhadap kebutuhan daging impor.
Namun alih-alih ingin mensukseskan Program Swasembada Daging Sapi (PSDS), ternyata pelaksanaan Program tersebut tidak berjalan efektif, malah sebaliknya sangat bertolak belakang terhadap tujuan awal dari program tersebut. Kegagalan ini akibat Kementerian Pertanian tidak mampu untuk melakukan perhitungan dengan baik, sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan daging sapi di dalam negeri.
Akibat kegagalan program tersebut akhirnya membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan untuk melakukan audit kinerja audit dan untuk tujuan tertentu
Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya menyimpulkan bahwa penetapan seluruh kebijakan impor daging sapi yang ditetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono hingga September 2011, tanpa didasari perhitungan riil, berdasarkan hasil audit BPK juga menenjukan, bahwa pemberian kuota impor daging sapi, juga tidak berdasarkan blue print Program Swasembada daging Sapi (PSDS), melainkan hanya berdasarkan kebijakan Mentan Suswono yang juga tidak ada dasar perhitungannya.
Akibatnya, realisasi impor jauh di atas kebutuhan dalam negeri dan ini terjadi sejak tahun 2008 hingga 2012. Dengan perhitungan pada tahun 2008, kebutuhan konsumsi daging sebesar 313,3 ribu ton. Adapun produksi dalam negeri yakni sebesar 233,6 ribu ton, sehingga impor hanya diperlukan sebesar 79,7 ribu ton. Namun realisasinya, jumlah impor pada tahun ini sebesar 150,4 ribu ton.
Pada tahun 2009, kebutuhan konsusmi daging Indonesia berjumlah 325,9 ribu ton yang 250,8 ribu tonnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Untuk menutupi kekurangan, maka diperlukan impor sebesar 75,1 ribu ton. Namun realisasinya, impor sebesar 142,8 ribu ton.
Melebihinya kuota impor juga terjadi pada tahun 2010. Pada tahun ini, kebutuhan konsumsi berjumlah 338,7 ribu ton dikurangi produksi dalam negeri 283,0 ribu ton, sehingga kekurangannya sebesar 55,7 ribu ton. Namun realisasi impornya sangat fantastis, yakni 139,5 ribu ton.
Begitupun pada tahun 2011. Kekurangan impor yang hanya sebesar 35,8 rubu ton pada realisasi impornya sebesar 102,9 ribu ton. Angka 35,8 ribu ton harus diimpor karena dari total kebutuhan konsusmsi sebesar 351,9 ribu ton dapat dipenuhi dari produksi lokal sebesar 316,1 ribu ton.
Adapun impor pada tahun 2012 hanya dibutuhkan 15,7 ribu ton karena dari 365,4 ribu ton kebutuhan konsumsi, dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sebesar 349,7 ribu ton. Sayangnya, lagi-lagi angka impor di satu kali lipat atas kebutuhan, yakni sebesar 34,6 ribu ton.
Berdasarkan temuan BPK ini, setidaknya menjadi satu catatan mengapa kebutuhan daging impor bisa melebih batas dari kebutuhan yang diperlukan, apakah ini terkait dengan seluk beluk daging empuk yang memang sangat empuk, apalagi disana ada nilainya yang sangat berharga untuk mengumpulkan pundi-pundi uang bagi kesejahteraan.
Melihat fakta ini, nampak sekali bahwa Suswono sengaja berlindung dibalik Program Swasembada Daging Sapi, Sehingga ada dugaan, program itu hanyalah akal bulus Suswono untuk memuluskan langkahnya dalam menikmati empuknya daging berjanggut bagi kesejahteraan.
Fakta empuknya daging impor ini, bisa kita lihat ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah yang diduga terlibat dalam kasus suap impor renyah daging berjanggut di Kementerian Pertanian, akibat selanjutnya bukan hanya Ahmad Fathanah saja yang dijadikan tersangka oleh KPK, bahkan dua direksi perusahaan importir PT Indoguna Utama juga ditahan oleh KPK, begitu juga dengan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq yang telah dijadikan pesakitan oleh KPK.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebanyak 1 milyar yang ada di mobil Ahmad Fathanah dengan rincian, 990 juta ada di mobil sedangkan yang 10 juta ada pada seorang wanita cantik yang kebetulan sedang berduaan di kamar dengan Ahmad Fathanah di sebuah hotel di Jakarta.
Uang 1 milyar ini adalah bagian dari rencana PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging yang diduga telah menjanjikan komitmen fee sebesar Rp 40 miliar untuk mendapatkan jatah kuota impor 8.000 ton daging tahun ini. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. Nilai komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari 8.000 ton daging dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram sesuai dengan yang dijanjikan.
Luar biasa memang fee daging empuk ini, Disaat mereka menikmati kesejahteraan atas fee yang didapat dari permainan Kuota Impor, namun disisi yang lain justru rakyat kecil banyak yang menderita akibat mahalnya harga daging dipasaran.
Berita lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar