Mantan Presiden PKS Bertemu Maria Dikamarnya

Mantan Presiden PKS Bertemu Maria Dikamarnya

Halaman pertama kasus suap impor renyah daging berjanggut di Kementerian Pertanian akhirnya mulai terbuka dengan lebar, hal ini terungkap ketika sidang perdana kasus suap itu digelar dipengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Jakarta dengan menghadirkan dua terdakwa yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, kedua kakak beradik ini adalah direksi PT Indoguna Utama.

Dalam sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh Siswanto mengatakan bahwa pertemuan dengan Suswono itu dilakukan atas desakan dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Dari pertemuan yang terjadi tanggal 28 Desember 2012 di restoran Angus Steak House di Chase Plaza antara Maria Elizabeth Liman, Elda Deviane, Ahmad Fathanah dan juga Luthfi Hasan Ishaaq, disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan Mentan Suswono.

Kemudian mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan," kata Siswanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2013). Kemudian, pertemuan dengan Suswono pun akhirnya terjadi pada tanggal 11 Januari 2013. Soewarso, orang dekat Suswono yang mengatur jadwal pertemuan pun kemudian menghubungi Elizabeth. Soewarso mengatakan agar bersiap melakukan pertemuan sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Santika Medan.

Namun kemudian Soewarso dihubungi lagi oleh Luthfi Hasan Isaaq supaya memberitahukan kepada Suswono agar pertemuan dilakukan di kamar Luthfi Hasan Isaaq yaitu kamar 9006 Hotel Aryaduta, Medan,“ kata Siswanto. Setelah perubahan tempat tersebut, kamar Luthfi Hasan Isaaq pun kemudian disepakati sebagai tempat pertemuan antara Maria Elizabeth Liman, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Isaaq dan Suswono yang didampingi Soewarso. Dalam pertemuan itu Maria Elizabeth melakukan presentasi tentang perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 serta menyampaikan adanya praktek jual beli surat persetujuan impor daging sapi yang dilakukan beberapa perusahaan dan menyebabkan harga impor daging menjadi tinggi. sumber : nasional.sindonews.com


Jalannya sidang perdana kasus suap impor daging sapi ini ternyata semakin membuka mata publik, bahwa pertemuan dimedan itu memang benar adanya, malah pertemuan tersebut justru dilakukan dikamar mantan presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq, Dan semakin terbuka lagi ternyata dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang itu dilakukan melalui orang kepercayaan Luhtfi Hasan isaaq yakni Ahmad Fathanah. 

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. 

Surat dakwaan juga menyebutkan, uang Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Luthfi tersebut merupakan bagian dari keseluruhan komitmen fee senilai Rp 40 miliar. Komitmen fee itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8.000 ton dikalikan Rp 5.000/ton. 

Halaman pertama kasus suap impor renyah daging berjanggut sudah dibuka, halaman pertama ini semakin menguatkan peran Luthfi Hasan Isaaq yang memanfaatkan pengaruhnya untuk mendapatkan rezeki sedikit kurma dan segenggam berlian, konyolnya Luthfi Hasan Isaaq juga pernah meminta uang pada Maria Elizabeth Liman untuk biaya Safari Dakwah PKS Wilayah Sumatera. 

Publik saat ini sedang menanti kejutan-kejutan baru pada halaman berikutnya, kalau halaman pertama saja sudah kelihatan jalan ceritanya, mungkinkah halaman berikutnya akan semakin terlihat nyata, siapa sajakah yang bakalan layak menjadi tersangka berikutnya. 

Berita Lainnya : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top