KPK Dihambat Menyita Mobil Mewah di DPP PKS

KPK Dihambat Menyita Mobil Mewah di DPP PKS

Ratusan orang terlihat berkerumun menjaga Kantor DPP PKS di jalan TB. Simatupang Jakarta, Pintu gerbang kantor tersebut juga digembok, Sehingga penyidik KPK yang berencana ingin menyita mobil mewah smilik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq yang diparkir dihalaman kantor DPP PKS akhirnya mengurungkan niat untuk melakukan penyitaan. 

Lima buah mobil mewah yang diparkir dipelataran Kantor DPP PKS sejak semalam telah disegel oleh KPK. Namun tadi siang selasa(7/5/13) mobil-mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq itu, tak bisa diangkut oleh tim penyidik KPK untuk diangkut ke Kantor KPK demi keperluan proses hukum, terhambatnya penyitaan ini, karena kantor DPP PKS digembok dan dijaga ratusan orang. 

Menurut juru bicara KPK, Johan budi mengatakan, selain pintu gerbang digembok, terlihat seratusan orang menjaga Kantor DPP PKS yang ada di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, siang ini. Namun Johan belum dapat memastikan apakah orang-orang tersebut adalah bagian dari PKS atau bukan. "Tolong dipisahkan partai dengan orang-orang itu. Kita sebagai penegak hukum berpikir toh mobil itu masih ada disana," ujar Johan. Menurut Johan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka penyitaan tidak jadi dilakukan hari ini. Namun, belum tahu kapan akan dilakukan penyitaan tersebut. Sumber : news.detik.com

Sungguh hebat pertahanan kantor DPP PKS ini, tidak tanggung-tanggung ratusan orang berkerumun dihalaman kantor DPP PKS untuk menjaga agar mobil mewah milik mantan mantan Presiden PKS itu tidak disita oleh KPK, konyolnya mobil mewah yang akan disita oleh KPK, justru ban kelima mobil mewah itu dikempesin, apakah ini bentuk perlawanan membabibuta para pendulum PKS, kalau benar ada dugaan mereka sengaja melakukan itu, maka patut diduga tindakan mereka itu jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum. 

Melihat kenyataan ini, DPP PKS harus tegas dan jangan cengeng serta tidak boleh diam apalagi mencari alibi macam-macam terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK apalagi sampai menghambat proses hukum itu, Seyogjanya DPP PKS harus merelakan mobil mewah itu disita oleh KPK, karena ini demi keperluan proses hukum dan bila proses menegakkan hukum itu tetap mendapat hambatan, maka sebaiknya KPK meminta bantuan aparat penegak hukum lain untuk melakukan penyitaan lima mobil mewah milik Luthfi Hasan Isaaq yang diparkir di kantor DPP PKS. 

Berita Lainnya : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top