"Di luar kontrol dosen H menggunting jilbab dan rok mahasiswi," ujar salah seorang petugas STIKES kepada merdeka.com, Rabu (5/6).
Menurut petugas yang enggan menyebutkan identitasnya itu, dua mahasiswi Program Studi D III Kebidanan yakni AR dan DS sudah berulang kali ditegur. Oleh dosen H, keduanya dinilai melanggar peraturan kampus mengenai busana akademik, yaitu mengenakan jilbab di luar standar dan rok.
"Sudah ditegur beberapa kali masih memakai seragam yang tidak sesuai," kata pria itu.
Seharusnya, kata pria itu, jilbab yang dipakai tidak sampai tangan dan saat bertugas memakai celana panjang. Menurutnya, aturan itu sesuai dengan permintaan rumah sakit dan stake holder.
"Dunia kesehatan steril, jadi tidak mengganggu pasien," katanya.
Dia menegaskan dengan adanya kejadian ini bukan kampus melarang mahasiswi memakai jilbab. "Intinya, kita tidak melarang pemakaian jilbab," tandasnya. | merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar