Kalau Jadi Anggota DPR 5 Tahun, Balik Modal Nggak?

Kalau Jadi Anggota DPR 5 Tahun, Balik Modal Nggak?

Kalau Jadi Anggota DPR 5 Tahun, Balik Modal Nggak? - 6.000 Orang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artis, pengusaha, pengacara hingga pengangguran ikut mendaftar.

Sebagian besar berbusa-busa menyampaikan visi dan misi untuk membela rakyat. Walau tak menampik tergiur gaji dan fasilitas anggota dewan. Sebagian lagi berpikir cari proyek seperti yang sudah-sudah.

Jika diloloskan KPU, mereka akan terdaftar sebagai calon anggota legislatif. Bukan perkara mudah untuk lolos ke Senayan. Mereka harus kampanye agar dipilih rakyat. Dari 6.000 orang, hanya 560 yang akan menjadi anggota DPR.

Para caleg harus merogoh kantong lumayan dalam. Untuk kampanye saja, rata-rata setiap caleg mengeluarkan uang Rp 1 miliar. Belum pengeluaran lain, rata-rata butuh Rp 1,5 M untuk tiket ke Senayan.

Tapi semua itu akan terbayar setelah duduk menjadi anggota DPR.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total pendapatan untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta per bulan. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta per bulan.

Untuk pendapatan rutin, kalikan saja, Rp 54,9 juta kali 12 bulan kali 5 tahun. Maka angka yang keluar adalah Rp 3,294 miliar untuk para ketua DPR. Sementara anggota mendapat Rp 3,090 miliar.

Jumlah ini masih ditambah beberapa tunjangan lain seperti fasilitas ke luar negeri, dana reses, uang sidang dan lain-lain. Rata-rata pendapatan mereka nyaris 1 miliar per bulan.

Siapa yang tidak tergiur? Dengan hitung-hitungan kasar saja terlihat betapa besarnya pendapatan para wakil rakyat itu.

Namun sejumlah anggota DPR mengaku pendapatan mereka tak sebesar di atas kertas. Partai rata-rata meminta jatah 20 persen dari gaji mereka.

"Yang berat itu aneka proposal dari daerah pemilihan. Ada yang minta dana beasiswa, pembangunan lapangan bulu tangkis di kampung, bangun masjid, renovasi karang taruna dan lain-lain. Jelas kalau andalkan gaji saja kurang," kata seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (23/4).

Dia menambahkan hal itu juga yang membuat sejumlah anggota DPR kemudian terjerat kasus. Karena gaji tidak cukup dan banyak proposal, cara-cara menyerempet bahaya pun dilakukan.

"Ya tapi banyak juga yang nakal, main proyek karena ingin memperkaya diri. Saya tidak menampik hal itu. Terbukti banyak rekan-rekan kami yang diseret KPK," lanjutnya.

Dalam hasil laporan akhir tahun KPK 2012, tercatat pejabat yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi yakni anggota dewan di DPR maupun DPRD. Dari 45 orang yang ditetapkan tersangka, jabatan anggota dewan menempati urutan pertama sebanyak 16 orang menjadi tersangka.

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku korupsi terjadi karena anggota DPR sebagai legislator atau pembuat undang-undang digoda oleh pihak eksekutif atau pemerintah. Kalau tidak mau ada korupsi, jangan menggoda DPR.

"DPR ini bukan lembaga eksekutif. DPR ini lembaga legislatif, kebetulan mempunyai hak budget, hak budget ini terkait pengesahan anggaran. Kalau terjadi tindak pidana korupsi terkait anggota DPR maka itu tidak bisa lepas dan berdiri sendiri, pasti itu terkait dengan eksekutif, pasti. Saya jamin 100 persen terkait dengan eksekutif," kata Marzuki beberapa waktu lalu. | merdeka.com

Tertarik menjadi anggota DPR?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top